Skip to main content

Ukuran Tinggi Tiang Bendera.

Ketahui Ukuran Tinggi Tiang Bendera yang Tepat.

Mengenai berapa ukuran tinggi Tiang Bendera sangat penting untuk diketahui mengingat Merah Putih bukan sebatas bendera saja, melainkan lambang dari kehormatan negara Indonesia.



Lihat juga : Pemasangan Tiang Bendera Stainless di Gedung Esa 8 BSD Serpong Tangerang.

Ukuran Bendera Merah Putih.
Bendera memang menjadi sebuah lambang kedaulatan dan kemerdekaan sebuah negara, sehingga jelas perlakuannya tidak boleh sembarangan. Sama halnya dengan bendera Merah Putih ini sebagai simbol kekuasaan dan kehormatan NKRI, maka terdapat peraturan dan perlakuan yang harus dipatuhi oleh seluruh warga Indonesia. Bahkan peraturan ini juga diatur dalam Undang – undang. Sebagai warga negara yang baik kita harus bisa dan tahu tata cara menggunakan dan menghormati bendera merah putih. Selain mengenai ukuran tinggi tiang bendera, Anda juga harus tahu tentang ukurannya karena setiap tempat akan berbeda ukuran benderanya.
  • Lapangan Istana Kepresidenan.
Ukuran bendera Merah Putih adalah 200cm x 300cm.
  • Lapangan Umum.
Ukuran bendera Merah Putih adalah 120cm x 180cm.
  • Di dalam Ruangan.
Ukuran bendera Merah Putih adalah 100cm x 150cm.
  • Mobil Presiden dan Wakil Presiden.
Ukuran bendera Merah Putih adalah 34cm x 54cm.
  • Mobil Pejabat Negara dan Pesawat Terbang.
Ukuran bendera Merah Putih adalah 30cm x 45cm.
  • Kendaraan Umum.
Ukuran bendera Merah Putih adalah 20cm x 30cm.
  • Kapal dan Kereta Api.
Ukuran bendera Merah Putih adalah 100cm x 150cm.
  • Meja.
Ukuran bendera Merah Putih adalah 10cm x 15cm.

Dari hasil penjelasan di atas ternyata pemasangan bendera Merah Putih tidak boleh sembarangan karena ukuran setiap tempat berbeda-beda.



Baca juga : Harga tiang bendera stainless sesuai dengan ukurannya.

Ukuran Tinggi Tiang Bendera Merah Putih.
Kemudian selanjutnya informasi yang penting untuk diketahui adalah mengenai berapa ukuran tinggi tiang bendera. Karena sama seperti ukurannya, ternyata tinggi tiang untuk pemasangan bendera Merah Putih juga juga harus disesuaikan dengan tempatnya.

Ukuran Tiang Bendera Luar Ruangan.

Untuk pemasangan bendera Merah Putih di luar ruangan seperti lapangan, gedung pemerintahan maupun markas, umumnya memiliki tinggi minimal 10 meter dan tinggi maksimal 17 meter.

Ukuran Tiang Bendera Didalam Ruangan.

Sedangkan untuk pemasangan bendera di dalam ruangan bisa menggunakan tiang dengan ukuran tinggi 2 meter atau maksimal 2,5 meter.

Untuk tiangnya lebih baik menggunakan bahan stainless steel karena sifatnya yang anti karat sehingga lebih awet dan terlihat lebih bersih. Apalagi jika dipasang di luar ruangan dimana sering terpapar panas dan hujan. Untuk memilih bahan Tiang Bendera yang baik sebaiknya Anda membelinya pada tempat – tempat yang memang secara khusus melayani jual atau buat Tiang bendera stainless, Agar nantinya tiang yang akan Anda pasang memang sesuai dengan ketentuannya.

Demikian sedikit informasi mengenai ukuran tinggi Tiang Bendera dan ukuran benderanya, Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat buat kita semua.
Jika Anda berminat untuk memiliki Tiang Bendera Stainless dengan kualitas yang baik, Anda bisa menggunakan jasa pembuatan tiang bendera pada Bengkel Kembar Teknik.  Dengan Anda memesan tiang bendera pada Bengkel Kembar Teknik, pastinya Anda akan mendapatkan tiang bendera yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan Anda. Karena di Bengkel Kembar Teknik Anda bisa memesannya secara custom, mulai dari ukuran, desain hingga pada pemilihan bahan pembuatnya. Jika Anda berminat menggunakan  jasa layanan dari Bengkel Kembar Teknik silakan klik tombol ikon whatsapp yang berada dipojok kanan bawah untuk sekedar konsultasi atau order secara langsung.

Lihat Juga Produk Yang Lain Dari Bengkel Kembar Teknik.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar